Mengapa Batal Umumkan Nama Menteri?

Malam ini, presiden negeri Gimananasibnya, mau mengumumkan nama-nama mentrinya. 
Rencananya
Namun batal, atas pertimbangan, nama-nama itu harus dilaporkan dulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah sebelumnya, beberapa nama terpaksa ditendang, karena pernah terjerat kasus korupsi. 

"Justru harusnya, yang diangkat itu orang yang pernah terjerat korupsi." ujar Wardi setelah membaca berita di smartphonenya. 

"Kamu masih waras Di?" tanya Ki Usman.

"Begini Ki, sekarang pikir lagi. Kalau menteri dicari dari orang yang pernah terjerat korupsi, setidaknya, dia pernah mengalami, dan sudah bosan korupsi, jadi, saat dia memegang jabatan, dia sudah tak berselera lagi mengutil saat pencairan uang." kilah Wardi.

"Gak bisa gitu," Ki Usman mencoba membantah.

"Tunggu Ki, saya belum selesai...sekarang coba jika menteri diangkat dari orang yang belum pernah korupsi. Tahu kan arti kata belum. Jika sesuatu disebut belum, berarti punya kemungkinan akan. Jadi dia punya kemungkinan akan melakukan korupsi."

"Itu logika kamu. Kalau logika saya, orang yang pernah melakukan korupsi, berarti setidaknya, dalam batinnya, mengakar karakter jahat senang mengambil uang titipan. Dan jika karakter itu masih ada, kemudian diangkat jadi menteri, sangat dikhawatirkan, karakter itu muncul lagi, melakukan kejahatan, mengutil uang."

"Trus, jika yang diangkat orang yang belum terjerat kasus korupsi?"

"Berarti pertanda, orang itu tidak punya karakter pencuri. Setidaknya orang itu, besar harapan bukanlah orang yang mudah menghalalkan uang haram. Itu karena orang semacam itu, kemungkinan besar, punya ketakwaan yang bagus. Dan itu, bisa menjadi bekalnya dalam mengurus departemen yang dia pimpin."

"Batin seseorang kan tidak tahu. Bisa saja orang yang sebelumnya pernah korupsi, sudah kapok, kemudian berjanji takkan pernah korupsi lagi. Sebaliknya orang yang belum pernah korupsi, justru setelah punya kesempatan memegang uang, dia tergiur, lalu memakai uang itu buat kepentingannya sendiri."

"Ya, karena tidak tahu itulah, kita mengandalkan apa yang kita lihat. Dan yang bisa kita lihat adalah track recordnya selama ini, setelah memegang beberapa jabatan, apa dia pernah korupsi atau tidak. Yang pernah jangan sampai dipilih, dan yang tidak pernah layak buat dipilih."

"Begitu ya Ki? 

"Lha iya, sudah ada ushul fiqihnya, alhukmu bidzzhowahir, menghukumi itu dari dzahirnya."

Related Posts:

0 Response to "Mengapa Batal Umumkan Nama Menteri?"

Post a Comment